oleh

Dua Gelombang Massa Mendemo DPRD Sulbar, Tolak UU Cipta Kerja

Siberindo, Mamuju – Ratusan massa dari berbagai elemen di dua gelombang berbeda, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, jalan Pattana Endeng, Mamuju. Rabu (07/10/2020). Dari Pemuda Kalukku Bergerak dan Aliansi Mahasiswa Mamuju Bergerak.

Aksi tersebut buntut dari rangkaian penolakan Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan Oleh DPR RI dan Pemerintah, Senin, 05 Oktober 2020.

Massa mendesak pemerintah membatalkan pengesahan Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI itu. Massa menganggap DPR RI mengkhianati rakyat Indonesia. Omnibus Low yang dianggap karpet merah untuk corporasi asing.

Baca Juga  Seorang Warga di Polman Tewas Diujung Badik

“RUU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi 1945 dikarenakan statusnya akan menjadi payung hukum bagi aturan yang lain. Sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat. Sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri. Tidak hanya itu, omnibus law juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” papar Koordintor Umum aksi, Sakti, dalam orasinya.

Baca Juga  Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan Diusulkan Kembali sebagai Penjabat Bupati Bekasi oleh Masyarakat, Begini Alasannya..

Massa aksi juga menuntut DPRD Sulawesi Barat untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk penolakan undang- undang omnisbus low. Selain itu massa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Perpu pembatalan undang-undang omnibus law.

“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena DPR telah menjadi pengkhianat rakyat,” tegas salah seorang orator aksi, Radit.

Meski sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, massa kemudian tenang setelah ditemui Wakil ketua DPRD Sulbar Fraksi Nasdem, Abdul Rahim.

Baca Juga  Aksi Penolakan Omnibus Law di Mamuju Murni Mahasiswa dan OKP

Abdul Rahim, mengatakan, gelombang penolakan terhadap Undang-undang omnibus law sudah terjadi begitu kuat, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.

“Gelombang penolakan di Sulawesi Barat memang terus mengalir, bahkan kami di DPRD Provinsi telah membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,” tandas Abdul Rahim.

Setelah kurang lebih dua jam berdilog di ruangan Rapat DPRD Sulbar, massa kemudian membubarkan diri.

(*)

Komentar

News Feed