oleh

PTM Hari Pertama, Anggota DPRD Pantau dan Awasi Prokes

POLMAN– Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pelaksanaannya dipantau dan diawasi. Semua sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seluruh anggota DPRD juga ikut terlibat melakukan pemantauan dan pengawasan tersebut, Senin (06/09/2021).

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Hj Andi Aliawanti Patajangi, SE mengatakan, hampir semua sekolah yang dikunjunginya tanpa pemberitahuan telah mematuhi prokes.

“Alhamdulillah, hari pertama PTM berlangsung sesuai yang kita harapkan. Prokes diterapkan dengan baik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini,” ujar Andi Aliawanti, usai memantau pelaksanaan PTM di SDN No 3 Campalagian.

Menurut wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan, ini kerinduan siswa, orang tua, dan guru melaksanakan proses belajar secara langsung di sekolah dimaklumi oleh pemerintah dari pusat sampai ke daerah. Sehingga, ucap Andi Aliawanti, karena masih di tengah pandemi terpaksa harus dilaksanakan dengan tetap mematuhi prokes.

Baca Juga  Ini Sanksi Bagi Masyarakat Majene yang Tidak Menggunakan Masker

“Saya perhatikan dalam ruang kelas siswa memakai masker, jumlah dibatasi dan jarak tempat duduk diatur sesuai dengan prokes. Sebelum masuk ruangan disediakan wastafel untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu. Waktu belajar hanya dua jam setiap sesi,” terangnya.

Namun, selain PTM di sekolah-sekolah, Andi Aliawanti tetap mengimbau agar semua lapisan masyarakat tidak abai prokes. Masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari bepergian jika tidak terlalu penting.

Baca Juga  Hadir di Konsolidasi PBB, Muzani: Elite Politik Harus Pertontonkan Persatuan dan Kebersamaan

“Terutama aktifitas di luar rumah, kita semua tanpa kecuali hendaknya selalu patuh protokol 5M ini,” pesannya. (sur/red)

Editor: Sulaeman Rahman

Komentar

News Feed