MAMASA- Seorang kakek di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditangkap lantaran diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku adalah A (63), warga Kecamatan Mambi.
Kapolsek Mambi Ipda Drones Ma’dika menjelaskan, A ditangkap lantaran diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Aksi pelaku kepergok N tetangga korban.
“Saat itu N ke rumah orang tua korban hendak menitipkan uang untuk pembeli ikan. Sampai di TKP, N tidak melihat pemilik rumah dan kemudian masuk kedalam rumah. Namun ia kaget saat masuk ke dapur, cucunya dicabuli,” kata Drones, Kamis (7/1/2021).
Saat aksinya kepergok, pelaku kemudian melarikan diri ke kota Mambi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke orang tua korban dan dilanjutkan melapor ke Polsek Mambi setelah terjadi musyawarah dari pihak keluarga.
“Pelaku sudah diamankan setelah ada laporan dari orang tua korban,” katanya. (dir/sur/red)











Komentar