oleh

Sat Lantas Polres Polman Bantu Keluarga Difabel Korban Angin Kencang

POLMAN- Jajaran kepolisian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar, memberikan bantuan kepada keluarga difabel kakak beradik, masing-masing bernama Malla (51), Gode (48) dan Ombeng (31), yang rumahnya hancur akibat terjangan angin kencang.

Peristiwa terjadi di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Rabu sore (04/11), mengakibatkan keluarga difabel ini terpaksa mengungsi ke rumah tetangga, lantaran rumah peninggalan kedua orang tua yang telah lama meninggal, dalam kondisi rusak parah. Hampir semua atap rumahnya terlepas sejauh puluhan meter, akibat tiupan angin kencang.

Kasat Lantas Polres Polewali Mandar AKP Adriyan Fredrick Kopong mengatakan, bantuan diberikan sebagai wujud komitmen untuk meringankan beban warga di daerah ini.

“Melalui program sepeda (seribu per hari dapat pahala), seluruh personil polres polman menyumbangkan uangnya minimal seribu rupiah per hari, dikumpulkan dalam kotak amal yang telah disediakan,” kata Adriyan kepada Paceko.com (grup Siberindo.co), Jumat (06/11).

Baca Juga  Pemprov Gelar Rapat di Polman, Bahas Progres Program Kerja 2020

Uang yang terkumpul, setiap bulannya disumbangkan kepada warga yang membutuhkan.

“Sumbangan diberikan dalam bentuk sembako dan uang tunai, kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” tandas Adriyan.

Dalam kunjungannya, Adriyan bersama anggotanya, berupaya menyemangati keluarga difabel, agar tabah menghadapi cobaan dan selalu berdoa kepada Tuhan YME.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan Adriyan, untuk mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan, serta membagikan masker gratis kepada warga, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga  Kemunculan Buaya di Kawasan Pantai Wisata Polman Gegerkan Warga

Sekedar untuk diketahui, Malla (51), Gode (48) dan Ombeng (31), menderita cacat sejak dilahirkan. Malla dan Gode alami kebutaan pada kedua matanya, sedangkan Ombeng menderita tuna rungu.

Untuk menyambung hidup, ketiga kakak beradik ini bekerja serabutan, salah satunya sebagai buruh pengupas buah kelapa, dengan upah 100 rupiah per buah. (Thaya/sur/Paceko.com)

Komentar

News Feed