POLMAN– Posko penyekatan pemudik yang berada di wilayah perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Paku, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, mulai diaktifkan hari ini, Kamis (06/05/2021).
Para pemudik baik yang mengendarai roda dua maupun roda empat hanya dapat pasrah, lantaran dihentikan petugas dan dipaksa putar balik.
Untuk mengoptimalkan fungsi posko yang didirikan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemic covid-19, puluhan personil kepolisian dari Polres Polewali Mandar dikerahkan, menghalau para pemudik.
Berdasarkan pantauan wartawan, puluhan kendaraan dari arah Sulawesi Selatan, baik roda dua maupun roda empat yang digunakan para pemudik, langsung dihentikan saat melintasi jalur ini.
Pemudik yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas covid-19, ataupun surat jalan dan lain sebagainya, langsung diminta untuk memutar balik.
Terlihat pula sejumlah emak-emak bersepeda motor yang diminta memutar balik, setelah gagal menerobos barikade penjagaan berlapis petugas.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono menegaskan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi pemudik.
“Ini kan menghindari, supaya tidak ada pemudik yang masuk di Polewali Mandar, khususnya Sulawesi Barat,” ujar Ardi kepada wartawan di posko penyekatan, Kamis (06/05/2021) siang.
Ardi mengaku telah mengidentifikasi semua jalur tikus di daerah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.
“Jangankan jalur tikus, jalur semut juga sudah kita antisipasi. Jangan mudik, jangan untuk mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh kita lakukan upaya sosialisasi,’’ ungkapnya.
Ia memastikan, akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun pemudik yang mencari-cari alasan untuk melinta.
“Sanksinya sudah jelas, suruh balik kanan,’’ pungkas Ardi sembari menghalau kendaraan yang melintas.
Selain menghentikan kendaraan umum baik roda empat maupun roda dua, polisi juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah kendaraan angkutan logistik. Mereka dikhawatirkan membawa pemudik dengan cara bersembunyi pada bagian belakang mobil. (thaya/sur)











Komentar