POLMAN- Seorang pria berinisial AR (41), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diamankan personil Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar.
AR dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial LL, keponakannya sendiri. LL saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Pelaku diringkus polisi, saat membantu kerabatnya, mengerjakan bangunan rumah yang difungsikan sebagai sarang burung walet, di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Senin sore (02/11).
Kapolsek Tinambung, Iptu Rustam Gani mengatakan, peristiwa terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada salah seorang kerabatnya. Sebelumnya, korban sempat dikurung, hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
“Korban diantar oleh salah satu omnya. Korban menyampaikan kepada omnya bahwa dia telah diperkosa oleh omnya yang lain, adik dari ibunya. Sehingga kami langsung terjun ke tkp (tempat kejadian perkara) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sementara kerja bangunan sarang walet,” kata Rustam kepada Paceko.com (grup Siberindo.co).
Insiden terjadi di rumah nenek korban, pada salah satu desa di Kecamatan Limboro, Sabtu malam (31/1), dan kembali berulang untuk yang kedua kalinya pada Minggu pagi (01/11).
Saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Pelaku diketahui tiba-tiba datang dan melakukan pelecehan terhadap korban.
“Selama ini korban tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya tinggal di luar daerah. Awalnya pelaku mau menakuti korban,” ungkap Rustam.
Selanjutnya kata Rustam, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, saat kejadian pelaku sempat membekap mulut korban, bahkan dikurung dalam rumah.
“Pengakuan korban mulutnya sempat dibekap, dan dikuncikan di dalam kamar,” ujarnya.
Ironis, pelaku diketahui berprofesi sebagai guru, pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Mamuju.
“Pelaku mengaku seorang oknum guru salah satu sekolah menengah di Mamuju, Kecamatan Tapalang,” pungkas Rustam.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku tega melakukan pelecehan, lantaran kesal terhadap korban, yang dianggap telah mengambil sejumlah uang miliknya.
“Ada salahnya pak, dia mencuri uang, makanya saya kesal,” kilah AR.
Untuk kepentingan lebih lanjut, kasus pelecehan seksual ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar. (Thaya/sur/Paceko.com)











Komentar