POLMAN– Pratek balap liar yang kerap berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dirazia petugas dari kepolisian. Sedikitnya tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan.
Razia yang digelar personil gabungan Polsek Campalagian dan Koramil 1402-03 Campalagian, berlangsung pada Sabtu malam (02/10). Menyasar sejumlah titik, diantaranya depan Alun-Alun Tomadio, Kelurahan Pappang, depan Puskesmas Campalagian, depan Pasar Campalagian, dan desa Bonde Kecamatan Campalagian.
“Patroli rutin serta razia balap liar ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Campalagian, agar tetap kondusif terhindar dari tindak kriminalitas,“ kata Wakapolsek Campalagian, Ipda Saffari, Minggu siang (03/10/2021).
Menurut Saffari, praktek balapan liar yang kerap terjadi, tidak hanya meresahkan warga setempat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
“Terutama aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat,“ pungkas Saffari.
Untuk kepentingan lebih lanjut, sepeda motor yang terjaring razia, diamankan di Polsek Campalagian.
Dalam kegiatan ini, petugas juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman











Komentar