Siberindo.co, Mamuju – Dua staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar), terkonfirmasi positif Covid-19.
Hasil uji swab telah keluar beberapa hari lalu dan keduanya dinyatakan positif corona setelah sebelumnya reaktif menjalani rapid test bersama 52 staf dan 5 komisioner pada Senin (27/7/2020) lalu.
“Yang positif itu dua orang, laki-laki inisial J dan perempuan inisial D,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Muhammad Ihwan, Selasa (4/8/2020).
Ihwan mengatakan, dua pasien yang positif merupakan hasil dari rapid test yang diikuti 52 staf ASN dan non ASN beserta 5 komisioner.
Dari jumlah itu, dua diantaranya reaktif lalu diuji swab. Hasilnya, dua orang positif corona.
Mengetahui hasil positif Covid-19, kata Ihwan, kedua staf itu langsung menjalani perawatan di rumah sakit.
Untuk riwayat penularan, Ihwan mengatakan, masih dianalisis satuan tugas Covid-19 Sulbar karena keduanya mengaku tak pernah keluar daerah terjangkit.
Sampai saat ini belum diketahui asal muasal keduanya bisa terjangkit Covid-19.
“Yang jelas dalam waktu belakangan ini keduanya tidak pernah keluar kota,” ungkap Ihwan..
Hingga Selasa (4/8/2020), total kasus positif Covid-19 di Sulbar mencapai 241 orang.
Rinciannya, 150 dinyatakan sembuh, lima meninggal dunia, dan 25 isolasi mandiri dan dirawat 61 orang. (Dir/Fakta79.Net)











Komentar