oleh

Kantor Dinkes Mamuju Ditutup Menyusul Staf Positif COVID-19

Siberindo.co, Mamuju – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, untuk sementara ditutup menyusul adanya seorang staf Dinkes yang terpapar COVID-19, sesuai hasil hasil pemeriksaan PCR.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mamuju, Andi Rasmuddin menjelaskan, aktivitas di kantor Dinkes Mamuju untuk sementara ditutup lantaran adanya staf di dinas tersebut terpapar COVID-19.

Dia mengatakan, rencananya akan disterilkan menyusul adanya surat penyampaian yang ditandatangani Bupati Mamuju pada 3 Agustus 2020 ini.

Menurutnya, ada empat point yang termaktup dalam surat bupati tersebut, diantaranya mensterilkan kantor Dinkes Kabupaten Mamuju, mengisolasi mandiri dan melakukan rapid test terhadap seluruh staf Dinkes Mamuju, menutup sementara kantor Dinkes selama 7 hari kerja terhitung sejak surat ditandatangani sambil melihat perkembangan selanjutnya dan melarang staf untuk keluar rumah selama isolasi mandiri.

Baca Juga  NasDem Nilai KSAD Dudung Layak Jadi Cawapres

Rasmuddin mengatakan, sejak terpaparnya seorang staf Dinkes, telah dilakukan rapid tes terhadap 126 ASN di Dinkse dan hasil non reaktif (negatif).

Rasmuddin menambahkan, staf yang terpapar diminta untuk tidak berinteraksi di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mamuju.

“Sesuai arahan surat dari bupati melarang staf yang terpapar untuk keluar rumah selama isolasi mandiri dan tetap dalam pemantauan tim gugus tugas,” sebutnya. Senin (3/8/2020). (Dir/Fakta79.Net)

Komentar

News Feed