oleh

Rumah Pelaku Pembunuhan di Polman Dirusak OTK

Foto: Kondisi rumah pelaku penganiayaan setelah dirusak OTK. –ist–

POLMAN- Rumah milik Abdul Rasak (40), di Dusun Ceppa, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dirusak orang tidak dikenal (OTK).

Rumah Abdul Rasak menjadi sasaran pengrusakan, setelah dirinya diamankan polisi usai melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Samsuddin (39), lantaran terluka parah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno AS, mengungkapkan peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu dinihari, sekira pukul 00.10 Wita.

Baca Juga  Masjid Bentuk Ka'bah Diresmikan

“Kejadian semalam sekira pukul 00.10 wita. Kami dari Polsek Campalagian telah melakukan Patroli termasuk pengamanan untuk mencegah kejadian serupa,“ kata Sukirno kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu siang (03/02/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pelaku pengrusakan diperkirakan mencapai 30 orang. Mereka membekali diri dengan senjata tajam.

“Pelaku diperkirakan berjumlah 30 orang, membawa senjata tajam berupa parang, kemudian melakukan pelemparan ke rumah Abdul Rasak menggunakan batu,“ ungkap Sukirno.

Baca Juga  BNPB Kembali Distribusikan Bantuam ke NTT

Diakui Sukirno, saat aksi pengrusakan terjadi, rumah Abdul Rasak sudah dalam keadaan kosong.

“Pada saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sebelumnya pihak Polsek Campalagian sudah mengimbau keluarga Abdul Rasak agar mengamankan diri dan mengosongkan rumahnya, menghindari terjadinya aksi balas dendam,” pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, mengakibatkan kaca jendela depan rumah, kaca lemari di ruang tamu rumah Abdul Rasak alami kerusakan parah. Warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian, mengaku tidak mengenali wajah pelaku, lantaran tidak berani keluar rumah saat pengrusakan berlangsung.

Baca Juga  Wagub Sulbar: IPeKB Membangun Sinergitas dan Semangat Gotong Royong

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Abdul Rasak terhadap Samsuddin, terjadi di Jalan Poros Panyingkul, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Selasa sore (02/02) kemarin.

Kepada polisi, Abdul Rasak mengaku melakukan penganiayaan, lantaran mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya.

“Motifnya pelaku merasa emosi kepada korban, karena menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku,“ jelas Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono melalui rilis yang diterima wartawan.(thaya/sur/red)

Komentar

News Feed