Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau munculnya klaster baru khusus internal lembaga.
Dalam pemeriksan ini, lanjut Hamdan, diikuti sebanyak 54 orang. Seluruh komisioner dan termasuk staf KPU.
“Total ada 54 orang kami di KPU Mamuju mulai dari sekretariat bahkan operator. Itu semua diwajibkan untuk melakukan swab,” kata Hamdan, Selasa 1 Desember.
Hamdan juga mengaku, pemeriksaan swab dilakukan selama dua gelombang. Gelombang pertama hasilnya sudah ada. Semua negatif.
“Semoga tidak ada yang positif sehingga pilkada bisa berjalan lancar,” sebut Hamdan.
Selain itu, lanjut Hamdan, tingkat PPK juga sudah melaksanakan pemeriksaan. Namun hanya sebatas rapid test. “PPK semua juga. Termasuk tingkat sekretariatnya,” tutup Hamdan. (sol)











Komentar