Siberindo.co, Mamuju – Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil menegur pemilik bangunan yang melakukan penumpukan material bangunan berupa pasir di bahu jalan, tepatnya di jalan Tuna.
Tumpukan materil bangunan itu sehingga menyebabkan ruas jalan menjadi sempit, Jumat (2/10/2020).
Kemas mengatakan, tumpukan material bangunan di badan jalan tersebut bisa mengganggu arus lintas dan dapat memicu kecelakaan serta ruas jalan menjadi sempit.
“Sebelum terjadi kecelakaan, pemilik bangunan kita tegur agar tidak menaruh pasir di bahu jalan, disamping itu pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berkendara,” kata Kemas. Jumat (2/10/2020).
Kemas mengimbau, kepada semua pemilik bahan bangunan untuk kiranya tidak menyimpan bahan materilnya di bahu jalan yang bisa menganggu arus lalulintas. (US/Fakta79.Net)











Komentar