oleh

Tembakan Peringatan Hentikan Langkah Bandar Sabu

MAMUJU – Kepolisian dari Dit Narkoba Polda Sulbar menangkap dua bandar sabu AR (25) dan AC (40).

Keduanya berhasil ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Dusun Jati, Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan tersangka berlangsung dramatis. Identitas petugas yang tengah menyamar sebagai pembali terbongkar hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca Juga  Waduh...RS Regional Tahan Jenazah Bayi

Polisi berhasil menangkap pelaku dengan sebelumnya melepaskan tembakan peringatan di udara hingga pelaku menghentikan langkahnya.

“Ada dua pelaku yang kita amanakan saat akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu,” jelas Dir Narkoba Polda Sulbar, Alpen, Selasa (2/3/2021).

Alpen menyebut, sebelumnya pelaku merupakan target operasi karena masuk dalam daftar pelaku penyalagunaan Narkoba di wilayah Papalang.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Gandeng TP PKK Sulbar dalam Penyuluhan PHBS Cegah Stunting

“Dua sacet sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku beserta dua telepon genggam (handphone),” ucapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (dir/red)

Komentar

News Feed